top of page
Search
  • Writer's pictureKresnanto

Universitas Janabadra Jalin Kerjasama dengan KPK dalam Pendidikan Dasar Antikorupsi

Universitas Janabadra (UJB) secara resmi mengumumkan akan menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (DJP KPK). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang akan mengintegrasikan pembelajaran dasar-dasar antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan di Universitas Janabadra.

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pendidikan antikorupsi, Universitas Janabadra telah mewajibkan semua mahasiswanya untuk mengikuti pembelajaran online yang disediakan oleh ACLC KPK. Materi antikorupsi ini akan menjadi komponen utama dalam Mata Kuliah Wajib yaitu Mata Kuliah Kebangsaan dan Antikorupsi (MKKA). Inisiatif ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kesadaran yang mendalam tentang pentingnya integritas dan antikorupsi.

Sebagai langkah awal dari kerjasama ini, Direktur DJP KPK, Aida Ratna Zulaiha, melakukan kunjungan resmi ke Universitas Janabadra pada [Tanggal Kunjungan]. Dalam kunjungannya, Aida Ratna Zulaiha diterima oleh Rektor Universitas Janabadra, Risdiyanto, bersama jajaran pimpinan universitas dan dosen-dosen pengampu MKKA. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas skema kerjasama lebih lanjut dan peninjauan materi modul pembelajaran antikorupsi yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum.

Rektor Universitas Janabadra, Risdiyanto, menyampaikan, “Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam usaha kami untuk menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas dan berkomitmen pada nilai-nilai antikorupsi. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi dengan KPK, mahasiswa kami akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan dampaknya terhadap masyarakat.”

Direktur DJP KPK, Aida Ratna Zulaiha, mengungkapkan harapannya bahwa kerjasama ini dapat mendorong perubahan positif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di kalangan generasi muda. “Kami sangat menghargai inisiatif Universitas Janabadra untuk memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum mereka. Ini adalah langkah maju yang penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini,” ujar Aida Ratna Zulaiha.

Kegiatan selanjutnya yang direncanakan adalah peninjauan dan penyempurnaan modul-modul pembelajaran antikorupsi, dengan harapan materi ini dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi mahasiswa Universitas Janabadra. Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya dalam upaya mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum akademik.




23 views0 comments

Comentários


bottom of page